Persyaratan Khusus Sertifikat Laik Fungsi untuk Bangunan Hijau



Bangunan hijau telah menjadi tren global dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap alam. Di Indonesia, pengembangan bangunan hijau semakin didorong melalui regulasi dan standar yang ketat, salah satunya adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sertifikat ini merupakan tanda bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dan siap digunakan. Untuk bangunan hijau, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar dapat memperoleh SLF. Artikel ini akan mengulas persyaratan khusus tersebut dalam konteks bangunan hijau.

1. Efisiensi Energi dan Penggunaan Energi Terbarukan

Salah satu aspek utama yang diperhatikan dalam bangunan hijau adalah efisiensi energi. Bangunan harus dirancang dan dibangun sedemikian rupa agar meminimalkan penggunaan energi konvensional dan memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan. Beberapa persyaratan khusus meliputi:

  • Desain Pasif: Memaksimalkan penggunaan cahaya alami, ventilasi alami, dan insulasi termal untuk mengurangi kebutuhan penggunaan energi untuk pencahayaan dan pendinginan/pemanasan.
  • Sistem Energi Terbarukan: Integrasi sistem energi terbarukan seperti panel surya atau turbin angin untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.
  • Peralatan Hemat Energi: Penggunaan peralatan dan sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing yang hemat energi dan bersertifikasi efisiensi energi.

2. Pengelolaan Air dan Limbah

Pengelolaan air yang efisien dan pengolahan limbah yang baik juga merupakan kriteria penting dalam bangunan hijau. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Sistem Pengumpulan Air Hujan: Implementasi sistem untuk mengumpulkan dan menyimpan air hujan yang kemudian dapat digunakan untuk keperluan non-potable seperti penyiraman taman atau toilet.
  • Pengolahan Air Limbah: Pemasangan sistem pengolahan air limbah yang mampu mendaur ulang air limbah domestik untuk penggunaan kembali atau memastikan bahwa air limbah yang dibuang ke lingkungan sudah memenuhi standar kualitas.
  • Penggunaan Peralatan Hemat Air: Penggunaan keran, toilet, dan peralatan lainnya yang dirancang untuk mengurangi konsumsi air.

3. Material Ramah Lingkungan

Pemilihan material konstruksi yang ramah lingkungan adalah hal esensial dalam pembangunan bangunan hijau. Persyaratan meliputi:

Baca juga : Penjelasan Lengkap Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF)


  • Material Daur Ulang: Penggunaan material yang berasal dari daur ulang atau material yang dapat didaur ulang setelah masa pakainya habis.
  • Material Lokal: Pemanfaatan material yang diproduksi secara lokal untuk mengurangi jejak karbon dari transportasi material.
  • Material dengan Emisi Rendah: Menggunakan material yang memiliki emisi VOC (Volatile Organic Compounds) rendah untuk meningkatkan kualitas udara dalam ruangan.

4. Kualitas Udara Dalam Ruangan

Kualitas udara dalam ruangan sangat penting untuk kesehatan dan kenyamanan penghuni bangunan. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk SLF bangunan hijau terkait kualitas udara dalam ruangan antara lain:

Baca juga : Yuk, Mengenal Jasa Audit Struktur Bangunan


  • Ventilasi Mekanikal dan Alami: Sistem ventilasi yang baik untuk memastikan sirkulasi udara yang cukup dan penggantian udara kotor dengan udara segar.
  • Penggunaan Material Bebas Racun: Material yang digunakan harus bebas dari zat-zat beracun yang dapat menguap dan mencemari udara dalam ruangan.
  • Monitoring Kualitas Udara: Pemasangan sensor atau sistem monitoring untuk memastikan kualitas udara dalam ruangan tetap dalam batas aman dan sehat.

5. Pengelolaan Lingkungan

Bangunan hijau juga harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi mencakup:

Baca juga : Proses Perizinan dan Pembuatan Sertifikat Laik Operasi Langkah Demi Langkah


  • Ruang Terbuka Hijau: Penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai untuk membantu mengurangi efek urban heat island dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
  • Pengelolaan Sampah: Sistem pengelolaan sampah yang efektif termasuk pemilahan dan daur ulang sampah untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.
  • Konservasi Sumber Daya: Menggunakan sumber daya secara efisien dan memastikan bahwa praktik pembangunan dan operasional bangunan tidak merusak ekosistem sekitar.


Kesimpulan

Mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan hijau memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan khusus yang bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan tersebut benar-benar ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan memperhatikan efisiensi energi, pengelolaan air dan limbah, pemilihan material, kualitas udara dalam ruangan, dan pengelolaan lingkungan, bangunan hijau dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya global dalam melindungi lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Baca juga : Penggunaan Sistem Pembayaran Berbasis Kinerja dalam Manajemen Konstruksi untuk Meningkatkan Kualitas


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Proyek Konstruksi

Pentingnya Pelatihan dan Pengembangan Karyawan dalam Industri Konstruksi: Investasi yang Menguntungkan

Tantangan dalam Mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk Bangunan Bersejarah